Ahmad Heryawan salah satu calon
Gubernur Jawa Barat yang mengatakan budaya dan pendidikan haruslah sejalan ,
buktinya beliau mengusulkan Bahasa Sunda wajib dilestarikan. Kebijakan
Pemprov Jawa Barat terhadap pelestarian kekayaan lokal tegas. Upaya pelestarian
tak bisa ditawar. Karenanya, sehubungan isi draf Kurikulum 2013 yang tidak
mencantumkan mata pelajaran Bahasa Sunda (dalam draf disebut Bahasa Daerah)
secara eksplisit, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan langsung mempertanyakan draf
Kurikulum 2013.
"Hari ini, surat dilayangkan ke Menteri
Pendidikan Kebudayaan. Baru saja saya tandatangani. Intinya kami mengusulkan
agar mata pelajaran Bahasa Daerah diposisikan eksplisit dalam struktur mata
pelajaran Kurikulum 2013 sebagai mata pelajaran wajib," jelas Gubernur
Heryawan kepada wartawan di Bandung, Selasa (8/1).
Dalam draf Kurikulum 2013, kata
Heryawan yang juga disapa Aher, Bahasa Sunda menjadi bagian mata
pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Mata pelajaran Bahasa Sunda sebenarnya
bukan dihapus sama sekali. Namun, masyarakat Jabar menginginkan, Bahasa Sunda
berdiri sendiri dan disebutkan sebagai mata ajar wajib.
Sesuai studi yang digelar Forum Peduli
Bahasa Daerah (FPBD), Pemprov Jabar mengusulkan agar Bahasa Sunda minimal
diajarkan dua jam pelajaran dalam seminggu. Permintaan ini untuk semua
tingkatan mulai dari SD sampai SLTA.
"Kami yakin memenuhi usulan ini karena
Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendikbud, pasti juga memiliki komitmen untuk
melestarikan bahasa daerah. Ini usulan universal, karena bahkan Unesco juga
berupaya untuk melestarikan semua unsur kearifan lokal, termasuk bahasa
daerah," papar Aher.
Sementara itu, Ketua Forum Peduli Bahasa
Daerah Dingding Haerudin pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya salut
atas sikap tegas dan jelas Pemprov Jabar.
Surat Gubernur Heryawan kepada Mendikbud
soal posisi Bahasa Sunda dalam Kurikulum 2013, membuat para pemerhari Bahasa
Daerah menjadi tenang. "Kami berterimakasih dan bahkan terharu atas sikap
Gubernur Jabar," tandas Dingding.
sumber : aherdeddymizwar.com
"Hari ini, surat dilayangkan ke Menteri Pendidikan Kebudayaan. Baru saja saya tandatangani. Intinya kami mengusulkan agar mata pelajaran Bahasa Daerah diposisikan eksplisit dalam struktur mata pelajaran Kurikulum 2013 sebagai mata pelajaran wajib," jelas Gubernur Heryawan kepada wartawan di Bandung, Selasa (8/1).
Dalam draf Kurikulum 2013, kata Heryawan yang juga disapa Aher, Bahasa Sunda menjadi bagian mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Mata pelajaran Bahasa Sunda sebenarnya bukan dihapus sama sekali. Namun, masyarakat Jabar menginginkan, Bahasa Sunda berdiri sendiri dan disebutkan sebagai mata ajar wajib.
Sesuai studi yang digelar Forum Peduli Bahasa Daerah (FPBD), Pemprov Jabar mengusulkan agar Bahasa Sunda minimal diajarkan dua jam pelajaran dalam seminggu. Permintaan ini untuk semua tingkatan mulai dari SD sampai SLTA.
"Kami yakin memenuhi usulan ini karena Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendikbud, pasti juga memiliki komitmen untuk melestarikan bahasa daerah. Ini usulan universal, karena bahkan Unesco juga berupaya untuk melestarikan semua unsur kearifan lokal, termasuk bahasa daerah," papar Aher.
Sementara itu, Ketua Forum Peduli Bahasa Daerah Dingding Haerudin pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya salut atas sikap tegas dan jelas Pemprov Jabar.
Surat Gubernur Heryawan kepada Mendikbud soal posisi Bahasa Sunda dalam Kurikulum 2013, membuat para pemerhari Bahasa Daerah menjadi tenang. "Kami berterimakasih dan bahkan terharu atas sikap Gubernur Jabar," tandas Dingding.
Posted by: Sikamaru Suzuran
Kumpulan Berita Terkini, Updated at: 1:25 AM
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment